Sinergi Strategis, Kodam IX/Udayana dan PT AMNT Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Denpasar - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kodam IX/Udayana dengan PT AMNT digelar pada Jumat, 30 Januari 2026 di Ruang Tamu Pangdam, Makodam IX/Udayana, Denpasar. Kegiatan resmi dimulai dengan audiensi Direksi PT AMNT kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan Kodam, antara lain Kasdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, Kapoksahli Pangdam, Kapoksahli Baru, Asrendam IX/Udy, Asops Kasdam IX/Udy, dan Kakumdam IX/Udy, sebagai bentuk komitmen instansi dalam mendukung pelaksanaan nota kesepahaman. Ruang lingkup kerja sama dipaparkan bersifat multi-fungsi untuk kepentingan operasional, pembinaan masyarakat, serta sinergi program-program kemitraan dan pengamanan. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) adalah operator tambang Batu Hijau, satu operasi tambang tembaga dan emas besar di Indonesia yang sejak beberapa tahun terakhir melakukan transformasi operasional dan kegiatan pengembangan sumber daya. Profil dan kegiatan AMNT menempatkan perusahaan sebagai aktor penting dalam sektor pertambangan nasional, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan dan pengembangan ekonomi daerah. Penandatanganan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi hulu-hilir antara militer daerah dan pelaku industri, yang pada praktiknya dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat, keamanan wilayah kerja, serta kesiapan sinergi logistik pada agenda pembangunan regional. Inisiatif serupa sebelumnya oleh Kodam IX/Udayana menunjukkan pola kolaborasi antar-pemangku kepentingan lokal dan korporasi untuk percepatan program sosial-ekonomi daerah. Pangdam IX/Udayana menyampaikan harapan agar perjanjian kerja sama ini segera diwujudkan dalam program konkrit yang memberi manfaat bagi masyarakat setempat dan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara institusi pertahanan dan sektor swasta. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti nota kesepahaman dengan tim teknis agar rencana kerja bersama dapat dilaksanakan secara terukur dan transparan. (Pendam IX/Udy)